Thursday, December 30, 2010

Malaysia dikenakan denda?????


Denda Malaysia. Selasa (28/12/2010) siang tadi, kabar bahwa FIFA menjatuhkan sanksi denda malaysia sebesar USD40 juta dan larangan 4 tahun menyelenggarakan even internasional mulai bertebaran di situs jejaring sosial dan Blackberry Message.

Kabar ini bisa jadi hanya kabar burung yang kurang bisa dipercaya. Pasalnya FIFA hanya mengganjar Lyon dengan denda Rp46 juta, karena suporter Lyon menyorot wajah Cristiano Ronaldo dengan laser saat menjamu Manchester United pada 2008.

Menteri Belia dan Sukan (Menpora) Malaysia Datuk Seri Ahmad Shaberry Cheek mengaku belum mendengar rumor bahwa Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) terkena denda oleh FIFA menyusul insiden laser saat Malaysia menghadapi Indonesia di final leg pertama Final AFF Suzuki Cup 2010, tanggal 26 Desember lalu.

Namun jika ternyata kabar tersebut benar, Shabbery mengatakan pihaknya akan menerima keputusan FIFA. “Yang jelas kami harus patuh dengan keputusan FIFA. Sepatutnya kami menerima keputusan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Mengenai insiden itu, Shaberry mengaku menyesalkan tindakan tidak sportif pendukung Malaysia. Tapi di sisi lain dia menjelaskan mendengar kabar bahwa suporter Indonesia yang memulainya lebih dulu saat kedua tim bertemu di Stadion Gelora Bung Karno penyisihan grup.

Pelatih Timnas Malaysia, K Rajagopal juga membantah rumor yang mengatakan bahwa Malaysia telah mendapatkan sanksi dari FIFA terkait insiden sinar laser dalam beberapa pertandingan kandang Malaysia di Stadion Bukit Jalil. Menurutnya, rumor tersebut tidak benar.

Kasus penggunaan sinar laser untuk mengganggu konsentrasi pemain sepak bola selama bertanding cukup sering terjadi. Terakhir, kasus sorotan laser terjadi saat tim nasional Indonesia melawan Malaysia dalam final leg pertama Final Piala AFF 2010 di Stadion Bukit Jalil Kuala Lumpur, Ahad (26/12) malam.

Sejumlah pemain Indonesia, khususnya kiper Markus Haris Maulana merasa sangat tergganggu karena wajahnya kerap disorot laser berwarna hijau yang menyilaukan pandangan. Ia dan tim official sudah memprotes ke wasit dan jalannya pertandingan sempat dihentikan sekitar dua menit.

Namun hingga Senin (27/12) belum ada pembicaraan lebih lanjut di antara pihak-pihak berwenang mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada tim yang pendukungnya menggunakan laser.

Berikut sejumlah contoh kasus penggunaan laser dan sanksi yang dijatuhkan badan berwenang:

1. Laga Piala Dunia 2010 antara Argentina versus Nigeria di Ellis Park, Johannesburg, Juni 2010. Sejumlah pemain Argentina di antaranya Lionel Messi ditembak sinar laser jenis pena ke wajahnya. Sorotan laser berwarna hijau yang menyilaukan itu juga diarahkan ke skuad Diego Maradona. Saat itu FIFA langsung meminta aparat keamanan stadion turun tangan karena ada penonton yang menembakkan sinar laser jenis pena ke arah pemain.

2. Laga Liga Champions antara Lyon melawan Manchester United pada Februari 2008. Saat itu sinar laser hijau menembak wajah Cristiano Ronaldo. Akibat ulah tangan jahil pendukung Lyon itu, Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan sanksi denda sekitar Rp 46 juta kepada Lyon pada 20 Maret 2008 setelah pihak MU memperkarakan kasus itu.

3. Laga Real Madrid melawan Murcia di Piala Raja pada 28 Oktober 2010. Ronaldo kembali menjadi sasaran tembak sinar laser hijau saat sedang mengeksekusi tendangan bebas. Mengetahui kejadian itu, panitia langsung mencari dan mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur.

4. Federasi Sepak Bola Uzbekistan didenda AFC sekitar Rp 9 juta setelah pendukung klub asal negara itu, Bunyodkor, menembakkan sinar laser ke kiper klub asal Korea, Pohang Steelers, pada laga Liga Champions Asia 23 September 2009.

1 comment:

  1. Wah, bahaya tuh..!!

    Tp, kemungkinan itu cuma kabar burung..!!

    De', gmana kabarnya ibu ta'.., salam kn ka'..!

    ReplyDelete